Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Propinsi, Kabupaten/Kota 2009 (lazimnya disebut Pemilu Legislatif) telah berlangsung tanggal 9 April 2009 . Paling lambat satu bulan (9 Mei 2009), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil pemilu berupa perolehan suara dari secara nasional dari masing-masing partai politik peserta pemilu. Setelah itu, memasuki tahapan penghitungan perolehan kursi, penetapan calon legislative terpilih dari masing-masing partai dan pelantikan anggota DPR, DPD dan DPRD. Continue reading
Perihal Pemilu Legislatif 2009
21 Thursday Jul 2011