Harian Suara Merdeka Selasa, 19 Juli 2011 memberitakan bahwa Badan Legislasi DPRD Jawa Tengah akan mengkonsultasikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pendidikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna menentukan “nasib” Raperda tersebut. Lebih lanjut diutarakan Ketua Badan Legislasi DPRD bahwa apabila tidak melanggar aturan di atasnya, maka Raperda akan dilanjutkan prosesnya dengan membentuk Pansus. Namun bila Mendagri menyatakan bertentangan dengan aturan di atasnya, maka penyusunan Raperda itu harus dihentikan dan tidak bisa diproses lebih lanjut. Continue reading
Problematika Pengawasan Perda
16 Tuesday Aug 2011
Posted Hukum, Materi Kuliah, Opini
in